Sabtu, Mei 18, 2024
BERANDARAGAMPJ. GEUCHIK GAMPONG LHOEK BANIE YUSRI MENYAMPAIKAN KEPADA MASYARAKAT SEPERTI INI

PJ. GEUCHIK GAMPONG LHOEK BANIE YUSRI MENYAMPAIKAN KEPADA MASYARAKAT SEPERTI INI

Kota Langsa, Aceh – trenberita.co | Menurut Geucik gampong lhoek Banie tentang (BLT) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut yang belum disalurkan oleh Pemerintah Gampong Lhoek Banie, Kecamatan Langsa Barat kepada warganya, Pj Geuchik, Yusri menyampaikan pada media hari Jum’at 13/11/2020. Di salah satu caffe di kota Langsa.

Dalam penjelasan Yusri meminta kepada warganya agar dapat bersabar karena dana BLT – DD tersebut belum dicairkan oleh Pemerintah. Hal ini tentunya terkendala dari LPJ tahun 2019 yang belum selesai dikerjakan, dan ini pun sedang kita upayakan secepat mungkin penyelesaiannya.

Tentu Dana BLT- DD ini yang belum kunjung dibagikan kepada masyarakat telah pernah dibicarakan dihadapan warga bahkan disaksikan oleh Camat Langsa Barat, Sekcam, Kadus dan Ketua tuha Peut beserta anggotanya di kantor camat setempat.

BACA JUGA :  WUJUDKAN LAMPUNG BERJAYA PEMPROV DAN AJOI JALIN KERJASAMA

Selain itu, MD juga menyebutkan bahwa Geuchik mempersulit proses administrasi seperti pengurusan surat NA di kantor Desa, itu pun sama sekali tidak benar.

“Jika itu benar, mungkin saat itu saya sedang barada di luar daerah atau pun sedang mengikuti rapat Pemerintahan Kota Langsa,” kata Yusri.

“Kami berharap kepada warga desa Lhoek Banie agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar,” pinta Yusri seraya mengatakan bahwa, bila memberikan statement kepada orang lain maka berlakulah dengan sikap bijak sana, jujur dan amanah,” imbuhnya.

Ditempat terpisah, beberapa masyarakat warga Gampong Lhoek Banie, menyampaikan oleh Raja beserta teman-temannya angkat bicara atas tudingan oknum yang tak bertanggung jawab itu untuk mencemarkan nama baik Kepala Desanya.

BACA JUGA :  KAPOLRES ASING HADIRI GIAT TMMD REG 106 TA.2019 KODIM SUBULUSSALAM

“Sebaiknya MD itu jangan langsung memvonis Kepala Desa bila belum ada bukti yang cukup. Hal ini menyangkut dengan nama baik seseorang itu tidak baik, apa bila ada yang tidak baik itu mari kita duduk musyawarah di desa dulu ,” tandas.(Zainal)

ARTIKEL TERKAIT
error: Content is protected !!