Sabtu, Mei 18, 2024
BERANDARAGAMIJAZAH SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ZAWIYAH COT KALA LANGSA DIAKUI PEMERINTAH

IJAZAH SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ZAWIYAH COT KALA LANGSA DIAKUI PEMERINTAH

Kota Langsa, Aceh – trenberita.co |  Ijazah yang dikeluarkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa yang sekarang sudah menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, dipastikan tetap diakui oleh Pemerintah. Karena itu, para alumni tidak perlu merasa resah.

Hal ini ditegaskan oleh Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Dr H Basri Ibrahim MA, Selasa 17/11/2020.

Menurut Rektor, STAIN ZCK Langsa sekarang IAIN Langsa, telah meluluskan ratusan alumni dari berbagai program studi dan fakultas dari tahun ke tahun. Bahkan banyak alumni telah bekerja pada berbagai instansi pemerintah sebagai PNS, baik sebagai guru di sekolah dan madrasah maupun pegawai struktural pada berbagai Departemen dan Kementerian.

Hal ini menunjukkan bahwa Ijazah alumni STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa diakui oleh pemerintah. Semua alumni yang lulus pegawai negeri dilayani dan diproses pemberkasan sampai keluarnya SK CPNS hingga turun SK PNS.

BACA JUGA :  GUBERNUR LAMPUNG  ARINAL DJUNAIDI  BERIKAN BANTUAN SATU UNIT MOBIL AMBULANCE, KEPADA DESA MADUKORO 

Sampai saat ini, kata Rektor Basri Ibrahim, tidak ada laporan resmi dari instansi pemerintah yang tidak mengakui atau menolak ijazah STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa tersebut.

“Memang bagi yang masuk kuliah 2009 ke bawah di cek pada PD-Dikti tidak terlihat, sekalipun selesai perkuliahan di atas 2010. Misalnya selesai tahun 2011, bukan berarti tidak diakui ijazahnya, karena saat itu pendataan di PD-Dikti belum diwajibkan”, ujar Basri Ibrahim.

Dikatakan, sesuai Surat Edaran Kemeristekdikti Nomor: 5478/A.PI/SE/2017 tanggal 21 Desember 2017, poin 1 (b) program studi dan perguruan tinggi pembinaan Kementerian Agama dimulai bagi mahasiswa baru tahun masuk 2009/2010, sedangkan mahasiswa yang masuk tahun 2009 kebawah tidak diwajibkan pelaporan. Proses verifikasi cukup dilakukan di perguruan tinggi masing-masing sesuai poin nomor 2 (b) Edaran Kemeristekdikti tersebut di atas, dan hal ini sama yang terjadi dan berlaku pada perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama di seluruh Indonesia.

BACA JUGA :  BARU DIREHAB TOILET SETDAKO SUBULUSSALAM BERANTAKAN

”Jadi, tidak ada masalah dengan Ijazah STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa pada instansi pemerintah, hanya saja mungkin bagi yang belum membaca atau belum memahami edaran Kemenristekdikti tersebut,” katanya.

STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, telah melakukan pendataan mahasiswa sesuai edaran dan ketentuan yang berlaku, tidak ada ketentuan yang dilanggar. Sekalipun demikian, setiap alumni yang ada keluhan tetap akan ditampung, untuk dijelaskan ketentuan yang berlaku sesuai aturan dan upaya mencari solusi guna diselesaikan, demikian penjelasan Rektor IAIN Langsa Dr H Basri Ibrahim MA Pada media.(Zainal)

ARTIKEL TERKAIT
error: Content is protected !!