
PAKPAK BHARAT SUMUT- trenberita.info | Ternyata sampai saat ini masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat masih banyak kebingungan dengan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dimana sebagai kita ketahui bersama tentang penggunaan dana yang masuk ke Desa tersebut harus transparan atau terbuka untuk umum, namun kalau kita lakukan kroscek ke lima puluh dua (52) Desa se Kabupaten Pakpak Bharat ternyata kalau ditanya masyarakat kemana saja di peruntukkan anggaran pertahun di Desa mereka, masih banyak menjawab tidak tau bahkan ada juga menyarankan para awak media langsung saja mempertanyakan kepada Kepala Desanya masing-masing. Padahal penggunaan dana yang masuk ke Desa tersebut semestinya digunakan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat Desa tersebut artinya sebelum membuat rencana penggunaan anggaran, semestinya Pemerintah Desa melakukan rapat perumusan tentang penggunaan dana yang masuk ke Desa masing-masing atau Pemerintah Desa bertindak sebagai fasilitas kebutuhan masyarakat di Desa tersebut demi mengedepankan kebutuhan Masyarakat yang sifatnya kebutuhan prioritas. Tentu jika pemerintah Desa melakukan langkah demikian melibatkan segenap masyarakat maka sudah tentu tidak ada lagi masyarakat yang kebingungan kemana saja digunakan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa tersebut.
Hasil konpirmasi kru trenberita.info ke Desa Pardomuan Kecamatan Kerajaan Pakpak Bharat (24 Mei 2019), ke beberapa masyarakat mempertanyakan selama kepemimpinan Kepala Desa berenisial MB terkait dengan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), menurut mereka bahwa terkait penggunaan anggaran apapun ke Desa tersebut tidak melibatkan masyarakat secara umum melainkan apabila ada rapat pembahasan penggunaan ADD dan DD itu dilakukan secara sembunyi sehingga peserta rapat dalam pembahasan tersebut hanya melibatkan perangkat Desa dan saudara atau famili dekat dengan perangkat atau oknum Kepala Desa saja, diduga bertujuan agar oknum kepala Desa bisa lelewasa menempatkan mau kemana dana tersebut digunakan. Hal itu seolah-olah kebijakan tersebut berasal dari masyarakat sedesa tersebut, dengan bukti adanya peserta hadir dari masyarakat yang sudah di hunjuk oknum kades.
“terkait penggunaan entah dana apapun ke desa kami ini, kami selaku warga yang tidak ada hubungan famili dengan oknum kades di Desa ini tentunya tidak pernah dilibatkan atau diberitahu kapan pelaksanaan musyawarah tentang penggunaan ADD dan DD. Sehingga apapun yang semestinya kami butuhkan demi menunjang kemajuan desa ini, tidak pernah tersentuh, bahkan yang tidak kami butuhkan namun itu pula yang di prioritaskan kades, “ penjelasan Pak Padang warga di Desa Pardomuan.
Selanjutnya Pak Padang menuturkan, bahwa niat oknum kades tidak melibatkan semua warganya dalam musyawarah rencana penggunaan ADD dan DD Desa Pardomuan diduga agar oknum kades bisa menentukan pagu anggaran melalui proyek fisik maupun pengadaan barang.
Tentu masyarakat lainnya yang tidak pernah dilibatkan dalam rapat rencana penggunaan anggaran tersebut ibarat kodok di tertutupi tempurung (tidak tau apa-apa), “ kami di desa ini ibarat kodok di tutupi tempurung gelap gulita tidak tau apa-apa terkait dana yang ada di desa kami ini, namun kami juga tidak akan diam begitu saja sebagai warga indonesia sesuai dengan himbauan Presiden RI Joko widodo yang mengatakan “ semua masyarakat harus melakukan pengawasan ADD dan DD ini pasti kita lakukan jika memang ada rekayasa dalam pengguna anggaran nantinya, kita pasti laporkan,” fungkasnya. Hasil konfirmasi dengan kades pardomuan MB waktu yang sama dengan cara menghubungi kontak pribadinya tidak berhasil. RED06