PT. PLANTSAFE FERTILIZER INDONESIA DIDUGA MILIKI SEGUDANG MASALAH

0
317

MEDAN, SUMUT – trenberita.co |  Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) Sumatera Utara unjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan Dan Kantor DPRD Medan (16/2/2023).

Koordinator Aksi Badrul Mubarok menyampaikan dalam orasinya didepan Kantor Walikota Medan mengatakan “Bahwa PT. Plantsafe Fertilizer Indonesia yang bertempat di Kawasan Industri Medan (KIM) I, diduga kuat melalukan pelanggaran hukum diantaranya disinyalir mengalih fungsikan industri pupuk (chemical) menjadi tempat penyimpanan botol dan tutup minuman (foods/drinks) Coca Cola”.

 

“Tak sampai hanya disitu Bahwa PT. Plantsafe Fertilizer Indonesia diduga kuat tidak memiliki izin dan AMDAL, sesuai dengan hasil investigasi tim kami dilapangan diduga perusahaan menyelewengkan gaji karyawan, perusahaan hanya membayar gaji Rp. 1.900.000 hal tersebut tidak sesuai dengan UMR Kota Medan.

Pun demikian halnya perusahaan tidak melibatkan SPSI dalam bongkar muat barang, sehingga yang dipekerjakan adalah karyawan yang bukan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).” Ujar Badrul.

BACA JUGA :  APA KABAR KASUS DBH PBB LABURA SETELAH KABAR GELAR PERKARA DI MABES POLRI

Dalam aksi tersebut masa terlihat membawa karton yang bertuliskan “Panggil dan Periksa Manager PT. Plantsafe Fertilizer Indonesia”. kami datang kekantor Walikota Medan dan DPRD Kota Medan ini dengan menyampaikan tuntutan:

1. meminta dengan segala hotmat kepada Bapak Walikota Medan untuk menutup PT. Plantsafe Fertilizer Indonesia diduga kuat adanya praktik pelanggaran hukum, dimana tempat industri pupuk dialih fungsikan menjadi tempat penyimpanan minuman Coca Cola, dan diduga kuat tidak memiliki izin dan AMDAL.

2. Meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan memanggil Manager untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi terhadap perbuatan tersebut.

3. Meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan untuk memanggil dan memeriksa PT. Plantsafe Fertilizer Indonesia diduga kuat tidak memiliki izin dan AMDAL.

4. Meminta serta mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan untuk memanggil dan memeriksa PT. Plantsafe Fertilizer Indonesia diduga kuat telah melakukan penyelewengan gaji karyawan yang tidak sesuai dengan UMR Kota Medan.

BACA JUGA :  TIGA KOMPLOTAN PERAMPOK MENYARU POLISI DI JALINSUM PEMATANGSIANTAR-PERDAGANGAN DITANGKAP

5. Meminta DPRD Kota Medan C/Q Komisi II untuk melakukan sidak ke PT PLANTSAFE PERTILIZER INDONESIA diduga telah menyalahi aturan (mengalih fungsikan) industri pupuk menjadi tempat penyimpanan tutup dan botol minum Coca Cola.

Para unjuk rasa pada akhirnya meyakini apabila dilakukan sidak dan pemeriksaan terhadap PT. Plantsafe Fertilizer Indonesia yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) I maka akan ditemukan segudang masalah serta dugaan pelanggaran hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ujar Badrul.

Setelah menyampaikan orasi didepan Kantor Walikota Medan, dan Kantor DPRD Kota Medan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertif, massa berjanji akan mengkawal kasus ini sampai tuntas, dan akan terus melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar. Tutup Badrul Mubarok(10)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini