JAKARTA – trenberita.info | Presiden RI ke-7 Jokowi, antar Presiden RI ke-3 Prof. Dr. ing. Bacharuddin Jusuf Habibie FREng di Pemakaman Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran Jakarta Selatan, Hari Kamis (12/09/2019) Pukul 13.00 Wib.
Media. Jurnalistik merasa berutang Budi kepada Presiden ke-3 BJ. Habibie kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan (25 Juni 1936).
BJ. Habibie di angkat sebagai Wakil Presiden ke-7 (14/03/1988 hingga 21 Mei 1988) dalam Kabinet Pembangunan VII di bawah Presiden Soeharto.
Diangkat sebagai Presiden RI (21/05/1988 – 20/10/1999) menggantikan HM.Soeharto yang mengundurkan diri tanggal 21 Mei 1988.
Kenapa Media Jurnalis Berutang Budi, pada BJ. Habibie, adalah pasalnya di Era Reformasi. BJ. Habibie mewariskan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tentang Pers Pasal 4 di dalam Ayat 1. di sebutkan Bahwa Kemerdekaan Pers di Jamin Sebagai Hak Asasi Warga Negara.
Kami dari Keluarga trenberita.info Pemilik Perusahaan, Pimpinan Umum, Staff dan Wartawan mengucapkan. SELAMAT JALAN BUAT PAHLAWAN, H. BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE YANG BEGITU BESAR PERJUANGANMU.
Jasamu Tidak akan pernah kami lupakan, Semua itu akan di kenang dan jadi Motivator terbaik bagi kami untuk lebih berjuang lebih maju. (TB.Demak MP Panjaitan)