
LAMPUNG UTARA – trenberita.info | Terkait permasalahan mulai diberlakukan nya parkir diarea Tugu Payan Mas, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) POSPERA Lampung Utara Sekretaris, Yokie Agung Malian angkat bicara (29/08/2019).
Menurutnya, sangat lucu. Karena Dishub harus melaporkan hal tersebut ke Bupati Lampung Utara. “Dan terkait sudah koordinasi dengan pihak Polres dengan siapa dan koordinasi nya bagaimana harus jelas dong ada beberapa alasan yang tidak tepat dalam penerapan aturan tersebut.
Yang pertama adalah pemberlakuan parkir yang terkesan “mengambil keuntungan” mengingat area tersebut tidak pernah sepi dari pengunjung yang sekedar nongkrong atau pun berbelanja, sejak pukul 4 sore sampai dengan pukul 10 malam.
Kedua, jika ini memang kebijakan pemda melalui instansi terkait, mengapa tidak diterapkan sejak awal area tersebut dikhususkan untuk jajanan kuliner.
Ketiga, jika alasannya menggunakan bahu jalan, maka seharusnya bagi siapa saja yang berhenti, memarkirkan kendaraan nya di sepanjang bahu jalan seyogyanya wajib dikenakan retribusi parkir.
“Beberapa narasumber yang kami temui, mengeluhkan keadaan tersebut. Kami pikir pemerintah daerah melalui instansi terkait berkenan untuk meninjau kembali kebijakan tersebut, ” ujar Yokie.
Lanjutnya, “Sekarang bisa kita lihat berkurangnya pengunjung di area tersebut, kami khawatir jika kebijakan ini tetap berjalan maka akan berimbas pada pendapatan para pedagang. ” (TB.BAMBANG)