POLRES LANGSA TANGKAP PENCURI BAN DAN BATERAI MOBIL

0
115
mengamankan tersangka pencurian ban/velg mobil dan baterai mobil bertempat di sebuah rumah kosong

KOTA LANGSA ACEH – trenberita.info | Tim Opsnal Reserse dan Kriminal Polres Kota Langsa berhasil menangkap dan mengamankan tersangka pencurian ban/velg mobil dan baterai mobil bertempat di sebuah rumah kosong di Jalan A. Yani Gang Indah Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota Langsa.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan, SIK. MSc, didampingi Kasat Reskrim Arief Sukmo Wibowo, SIK, saat menggelar konferensi pers, Senin (16/9/2019) di Mapolres setempat.

Ia mengatakan, pelaku pencurian yang berhasil diamankan yaitu RPS (37), warga Gang Damai Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, sementara rekannya JN (39), warga Gang Bakti Gampong Baro Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa masih buron.

BACA JUGA :  IRENIUS GULO MENINGGAL TERJEPIT DI BATU DALAM SUNGAI SIGAPORAS

Kapolres menjelaskan, Kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar bagian depan rumah kosong dan masuk kedalam garasi mobil rumah tersebut paparnya.

Kemudian kedua pelaku membuka dan mencopot ban mobil Toyota Innova menggunakan dongkrak mobil yang memang sudah dipersiapkan oleh si pelaku.

Pelaku juga mencopot baterai mobil, dan mengambil satu buah kunci pas mobil, satu buah dongkrak mobil Toyota Innova tersebut tambahnya lagi.

“Akibat dari kejadian tersebut diduga korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 10.000.000 dan pelaku akan dikenakan pasal Pasal 363 Ayat 2 KUHP, ” jelas Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan, SIK. MSc.

Dalam kesempatan itu Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar dalam memarkirkan kendaraan menggunakan kunci tambahan dan parkir kan kendaraan pada lokasi-lokasi yang terpantau oleh masyarakat banyak. ” tandas Kapolres (TB.Zainal)

BACA JUGA :  DPO NARKOBA POLRES LANGSA BERHASIL DI TANGKAP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini