TAPUT, SUMUT – trenberita.info I Perusahaan Daerah (Perusda), Pertanian, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menghentikan penyaluran pupuk subsidi bayar pasca panen.
Dirut Perusda Pertanian Taput Janpiter Lumbantoruan mengatakan, penyetopan dan penghentian penyaluran pupuk subsidi bayar pasca panen ini dilakukan sejak 2019.
” Sejak 2019 kita tidak lagi menyalurkan pupuk subsidi bayar pasca panen,” ujar Janpiter Lumbantoruan kepada wartawan trenberita.info Senin, (8/7/2019).
Dia menyampaikan, penyetopan dan penghentian penyaluran pupuk subsidi bayar pasca panen ini dilakukan karena masyarakat petani banyak yang menunggak pembayaran tagihan.
” Penyetopan dan penghentian ini dilakukan karena banyak masyarakat yang menunggak pembayaran tagihan,” katanya.
Dia mengungkapkan, hingga saat ini masih ada tagihan pembayaran pupuk subsidi bayar pasca panen dari masyarakat diperkirakan sebesar Rp 4,7 miliar.
” Sampai saat ini masih ada tagihan diperkirakan sebesar Rp 4,7 miliar,” katanya.
Untuk itu pihaknya berharap mumpung saat ini musim panen, masyarakat bisa melunasi tagihan pembayaran pupuk subsidi bayar pasca panen.
” Kita berharap pada musim panen saat ini masyarakat bisa membayar tagihannya,” katanya.(TB.Reno Hutabarat).