TAPUT SUMUT – trenberita.info | Proyek pembangunan jalan usaha tani yang dianggarkan Dinas Pertanian Tapanuli Utara tahun 2019 yang nota bene dari pokok pikiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara Dapot Hutabarat dari partai Demokrat, di Desa Parbaju Tonga, Kecamatan Tarutung Tapanuli Utara dinilai tidak tepat sasaran.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2019 dengan Biaya Rp. 195.850.000 dan dikerjakan CV. Theresya/Meflin Manalu (Direktris) diduga tidak tepat sasaran, hal itu diungkapkan Patar Lumban Gaol Wakil Sekretaris LSM LP3D (Lembaga Pemantau dan Pemerhati Pembangunan Daerah) Tapanuli Raya.
Dimana lahan pertanian di sekitar pekerjaan jalan usaha tani tersebut tidak seberapa luas dan potensi pengembangan pertanian tidak cukup berpotensi.
Disamping tidak tepat sasaran proyek ini juga, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah diatur di dalam kontrak. Dimana kondisi proyek seperti batu dilapangan tidak terlihat rapi dan saling mengikat. Diduga pasangan batu kurang gilas oleh stom walls yang digunakan pemborong, Jelasnya.
Demikian juga diungkapkan warga setempat kepada trenberita.info senin (18/11/2019), kami tidak mengerti kenapa jalan usaha tani ini di bangun sementara di daerah ini kurang lahan pertanian, dia menambahkan bahwa pada saat pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan hanya melakukan gilasan sekali dengan mesin gilas.
Sementara itu, Revansius Nababan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang juga Kabid Sarpras pada Dinas Pertanian Taput senin (18/11/2019) kepada trenberita.info mengatakan. Itukan pokok pikiran anggota DPRD Tapanuli Utara jadi tolong kami dipahami, terang Revan.
Menanggapi penggunaan mesin gilas yang diduga kurang, Revan enggan menjelaskan berapa volume penggilasan dan jumlah anggaran biaya mesin gilas yang di alokasikan didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). (TB.Reno H)