OKNUM KEPALA CABANG BANK MANDIRI TASPEN LANGSA SEGERA LAPORKAN KE POLISI

0
158
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh perwakilan kota Langsa H A Muthallib

KOTA LANGSA ACEH – trenberita.co | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan kota Langsa H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn meminta kepada korban kekerasan Wartawan Munawar ST, yaitu Wartawan Harian Waspada bertugas di Langsa agar segera melaporkan oknum kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Cabang Langsa ke Polres Langsa memenuhi unsur yang dilakukan oleh oknum kepala Cabang bank itu, terpehuni unsur tindak pidana kekerasan terhadap Wartawan .

Silahkan Munawar laporkan kasus yang menimpa diri nya, segera laporkan kepada Polisi, ujar H A Muthallib kepada sejumlah Wartawan di sela sela acara komfrensi PWI II di kota Langsa Rabu (29/1/2020).

Kasus kekerasan terhadap Wartawan di Aceh sudah terjadi yang ke tiga kali, setelah terjadi kekerasan terhadap Wartawan Modus Aceh, dan Wartawan Kantor Berita Antara di Meulaboh, sekarang terjadi lagi di kota Langsa, ujar H Thallib yang juga Pengacara di kota Langsa.

H Thallib menambahkan yang juga mantan Wakil Ketua PWI Aceh sangat menyayangkan kasus perampasan HP milik Wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di kota Langsa itu, kita minta kasus ini harus di proses ke jalur hukum, paparnya.

Lanjutnya lagi Kita minta segera kasus ini di gulir ke jalur hukum tidak boleh lagi terjadi kekerasan terhadap Wartawan semua kita bekerja di atur oleh UUD Wartawan juga di atur oleh UUD kerja nya, makanya kita mintak kasus ini secepatnya di proses ke jalur Hukum, ujar H Thallib yang juga Dosen Fakultas Hukum Unuversitas samudrs Langsa itu pada media.

Kekerasan yang seperti ini jangan terjadi lagi terhadap Wartawan di Aceh cukup ini yang terakhir kali terjadi, ujurnya pula.

BACA JUGA :  LOMPATAN BESAR MENUJU CAPAIAN KUALITAS PENDIDIKAN PAKPAK BHARAT

Yang membuat kita heran kepala cabang Bank itu kok alergi dengan Wartawan kalau mereka tidak salah tidak perlu takut dengan Wartawan jelaskan dengan benar serta apa yang adanya serta apa yang terjadi di tempat kerjaan yang dipimpin nya itu, kata H Thallib.

Perwakilan Pimpinan Bank Mandiri Taspen Cabang Lhokseumawe di Langsa merampas smartphone, sekaligus menghalang-halangi tugas jurnalistik sejumlah wartawan saat hendak melakukan konfirmasi di kantor bank setempat di Jalan Ahmad Yani Kota Langsa, Selasa (28/1/2020) sore.

Aksi perampasan tersebut terjadi terhadap Sekretaris PWI Kota Langsa dari Harian Waspada Munawar, ST, disaksikan wartawan lainnya, yakni Saiful Alam, SE (Anggota PWI Aceh Tamiang dari Harian Realitas), Mustafa Rani (Ketua AJI Kota Langsa) dan Puja TV.

Menurut Munawar, kedatangan kami ke bank itu untuk melaksanakan tugas jurnalistik guna mengkonfirmasi berita terkait masalah pencairan kredit salah seorang nasabah an. Buhanuddin, usia 56, warga Tanjong Geulumpang Kecamatan Sekrak Kabupaten Aceh Tamiang yang merupakan pensiunan PNS.

Dimana pinjaman yang disetujui pihak bank itu sebesar Rp 124 juta rupiah, namun nasabah tersebut hanya menerima sebesar Rp 26 juta rupiah dengan dua kali penarikan dengan masa pinjaman selama 19 tahun.

Anehnya lagi, sambung Munawar nasabah selama dua tahun lebih tidak memegang buku rekening bank tersebut.

“Hal tersebut lah kami datang untuk mengkomfirmasi kepihak Bank Mandiri Taspen tersebut. Namun dengan arogannya petugas tersebut langsung ambil smarphonenya saya,” ungkapnya.

Dikatakan Munawar lagi, sebelumnya aksi perampasan tersebut terjadi, dirinya bersama rekan-rekan media dihalangi oleh security. “Maaf Pak… hanya pihak keluarga yang boleh masuk ke dalam bank tersebut katanya, bapak dari wartawan nanti masuk setelah selesai nasabah,” ujar salah seorang security dan kami jawab, Iya, sip oke pak.

BACA JUGA :  "LAGI" .. TERSANGKA CURAS YANG MASUK DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) DIAMANKAN TEKAB 308 SAT RESKRIM POLRES LAMPURA.

Belum selesai dialog dengan security, tiba-tiba Pimpinan Bank Mandiri Taspen Cabang Lhokseumawe yang mewakili pimpinan di Langsa datang.

Jamaluddin langsung menunjukkan sikap arogansinya dengan nada membentak sejumlah wartawan yang ada tersebut.

“Saya juga punya kenalan wartawan di Langsa ini, saya ini anak Langsa,” tuturnya yang tiba-tiba langsung merebut smartphone saya dan menyerahkan ke karyawannya yang lain dan langsung saya rebut kembali hp saya ,” tutur Munawar.

Setelah terjadi debat beberapa menit dengan teman-teman pers lalu Jamaluddin langsung masuk kembali ke dalam banknya tersebut .

Menanggapi hal kejadian itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Langsa, Mustafa Rani menyampaikan, tindakan yang menghalang-halangi tugas Wartawan/jurnalis dengan merampas handphone atau kamera, jelas melanggar konstitusi yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers itu.

Peristiwa itu dinilai AJI sebagai intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang ada AJI menyatakan akan melaporkan intimidasi ini ke pihak Polres Kota Langsa. Demi keadilan hukum dan demokrasi, para pelaku harus diproses sesuwai hukum yang berlaku serta diadili seadil-adilnya.

“Secara pribadi teman-teman wartawan mungkin memaafkan, tapi ini tidak bisa dibiarkan secara hukum harus di peroses. Kalau ada tindakan kejahatan seperti ini, yang selesai dengan kata meminta maaf, mungkin tidak ada isinya lembaga permasyarakatan itu tandasnya. (TB.Zainal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini