
PAKPAK BHARAT – trenberita.co | Inilah anehnya era kepempinan bupati Pakpak Bharat FBT-MO, dimana setelah FBT – MO jadi Bupati Pakpak Bharat Sumut, ternyata yang tidak pernah terjadi bisa terjadi di Daerah ini.
Salah satunya dimana baru – baru ini setelah Bupati Pakpak Bharat jatuh di tangan FBT – MO hasil pemilihan pada tahun 2020 yang lalu, ada Pejabat infor (dari luar pakpak bharat) ke Pakpak Bharat, ternyata diketahui setatus kepegawaiannya masih di daerah lain.
Dimana drama ini terungkap setelah salah satu mantan Pejabat atau Kadis Pertanian Pakpak Bharat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Jabendeus Banjarnahor, SP menyerahkan Jabatan dan tanggung Jawab Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kepada Adei Johan Banurea, SP, MP dihadapan Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM pada tanggal, 04/11/2022 yang lalu. membuat sejumlah awak media penuh tanda tanya.
Diman semula Jabendeus Banjarnahor, SP bekerja di Pemerintahan Kabupaten Samosir Sumut, menurut informasi dianya (Banjarnahor) setatusnya masih Kabid, namun ketika FBT – MO dilantik jadi Bupati Pakpak Bharat, ketika dilakukan lelang jabatan untuk di Pakpak Bharat tiba – tiba kebanykan lolos menduduki jabatan strategi di Daerah ini ASN dari luar Daerah artinya putra Daerah atau pegawai dari Pakpak Bharat terkesan minim
Eronisnya ketika Jabendeus Banjarnahor, SP jabatan terlebih dahulu di samosir hanya Kabid namun di Kabupaten bisa lolos melalui lelang jabatan menjadi kadis Pertanian tersebut, ternyata hanya beberapa tahun mengabdi di Pakpak Bharat eh, harus meletakkan jabatannya karena ketidak mampuannya menjabat jabatan strategis tersebut.
Bukan hanya itu saja, ternyata setelah Jabendeus Banjarnahor, SP resmi meletakkan jabatan tersebut karena ketikdak mampuannya jadi kadis tersebut, ternyata Banjarnahor bisa begitu saja kembali pulang ke asal semula ke Kab Samosir karena menurut sumber yang di terima media ini selama ini Jabendeus Banjarnahor, SP menjabat kadi kadis namun status kepegawaiannya tetap di Kab Samosir (keberadaannya di pakpak Bharat sebatas penikmat jabatan saja-red)
Hasil konfirmasi media ini dengan kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pakpak Bharat Sartono Padang melalui WhatsAPP
[08.26, 13/8/2023] Trenberita: Pagi pak mau konfirmas.
Dimana sekarang bekerja mantan kadis pertanian yang mengundurkan diri pada waktu itu yakni pak Jabendeus Banjarnahor ?
[08.26, 13/8/2023] Trenberita: Salam dari redaksi media trenberita.co
[08.45, 13/8/2023] Trenberita: Karena kami sudah berupaya menelusuri ke opd2, namun kami tdk ada mendapatkan dimana keberadaan beliau
[08.47, 13/8/2023] Trenberita: Dimana sepengetahuan kami mantan kadis tersebut sudah bekerja lebih kurang satu tahun bahkan menjabat jabatan strategis di pakpak bharat, namun ketidak mampuannya dengan jabatan yang beliau emban sehingga dianya mengundurkan diri dari jabatannya tersebut
[08.49, 13/8/2023] Trenberita: Mohon penjelasa pak BKD. Salam dari sekretaris redaksi media trenberita.co A/N. Resiva.
[09.48, 13/8/2023] Sartono PADANG, BKPSDM: Setelah melalui proses pemberhentian dari jabatan kepala dinas dan mendapatkan persetujuan (rekomendasi) dari KASN. Ybs telah diberhentikan dari jabatannya dan dikembalikan ke tempat asalnya di Kab.Samosir dan telah kami koordinasi langsung ke Bkpsdm Kab.Samosir, bahwa beliau ditempatkan menjadi Jafung di Dinas Pertanian kab.samosir
[10.09, 13/8/2023] Trenberita: Oh, artinya selama ini keberadaan beliau di pakpak bharat sebantas pemangku jabatan pejabat bukan dan keberadaan setatus kepegawaiannya tidak di pakpak Bharat padahal sudah berpa tahun beliau di daerah ini pak ?
[10.11, 13/8/2023] Trenberita: Apakah sampai saat ini masih ada pejabat sepeti jabatan rumape dan kadis pendidikan juga kadis arsif masih seperti itu pak ?
Apa dibenarkan menduduki jabatan di pakpak bharat namun setatus kepagawaiannya tetap di dairi atau di samosir pak ?
Ketika dikirim kembali konfirmasi yang terakhir, terkesan Sartono Padang terdiam dan tidak membalan percapan tersebut.
Apa kita tidak heran kok bisa memampaatkan jabatan strategis di Pakpak Bharat namun status kepegawaiannya tidak di pakpak Bharat ?
” Diminta Kepala Badan BKPSDM jangan hanya bisa menggunakan fasilitas jabatan, namun kiranya sesuai dengan tugas yang di emban harus di pertanggung jawabkan. Contohnya melalui kejadian ini kiranya penerapan peraturan dalam kepegawaian harus di terabkan sesuai aturan yang berlaku bukan aturan sesuka hati, karena keti hal ini tetap di biarkan kelak pakpak bharat hanya dijadikan para pejabat infor menjadi sebatas penikmat jabatan saja di Pakpak Bharat, pungkas warga pakpak bharat dengan kesal(10).