PAKPAK BHARAT, SUMUT – trenberita.co | Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Pakpak Bharat (AMP3B) Sumut, geruduk Mapolres Pakpak Bharat mendesak agar dugaan kasus korupsi terkait pengadaan alat pengering jagung dengan pagu anggaran lebih kurang 1,7M tahun 2021 di tuntaskan secara hukum,dan apabila dugaan korupsi tersebut terbukti massa meminta agar oknum mantan kadis tersebut di tangkap dan di penjarakan.
” kami menduga bahwa oknum mantan kadis Pertanian Pakpak Bharat kebal hukuh, sehingga laporan sejumlah masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat terkait dengan dugaan korupsi proyek alat pengering jagung tahun 2021 yang sudah di laporkan di Polres Pakpak Bharat, sampai saat ini tidak bisa tuntas,” dengan lantangnya Pildo Juniper Sinamo selaku Penanggung Jawab Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Pakpak Bharat (AMP3B) dan juga merangkap orator aksi, menyuarakan dalam orasinya di depan Kantor Polres Pakpak Bharat.
Selain itu, Juniper Sinamo meminta Kepada Kapolri melalui Kapolres Pakpak Bharat, dimana menurutnya baru – baru ini ada oknum pemerintahan desa di beberapa desa di Kabupaten Pakpak Bharat melakukan pungutan liar (pungli) terkait dengan urusan Sertipikat Tanah melalui Program Tanah Sistematis Langsung (PTSL) dimana dalam kegiatan tersebut ada beberapa warga contohnya warga Desa Tinada Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat Sumut telah terjadinya indikasi dugaan Pungli yang dilakukan oleh perangkat Desa tersebut warga harus rela mengeluarkan uang pribadinya Rp. 400.000, dalam per satu Sertipikat tanah. Kasus tersebut resmi di laporkan oleh salah satu LSM pada tanggal, 03/08/2023 di Polres Pakpak Bharat.
” kami juga meminta Kapolres Pakpak Bharat harus menindak tegas para oknum perangkat Desa atau oknum Kepala Desa yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat ini, yang telah melakukan Dugaan pungli dalam pengurusan Sertipikat Tanah melalui Program Tanah Sistematis Langsung, dimana sepengetahuan kami pengurusan sertipikat tanah tersebut merupakan program bapak Jokowi selaku Peresiden RI yang sifatnya Setipikat geratis. Namun ternyata di Desa masih ada oknum perangkat maupun Kepala Desa diduga melakukan pungutan liar kepada masyarakat sampai – sampai masyarakat harus rela mengeluarkan uangnya ada yang 400.000; untuk satu sertipikat tanah. Tentunya hal ini selain menghambat program pemerintah pusat juga sangat membebani kepada masyarakat,” tegas Juniper.
Waktu yang sama (24/08/2023) Salman Berutu yang merupakan orator Aksi mendesak Kapolres Pakpak Bharat untuk menuntaskan dugaan Kasus terkait proyek Lapangan Napa sengkut Pakpak Bharat.
Dimana selama ini beredar di beberapa media bahwa sudah sempat ada beberapa oknum yang terlibat di Proyek Lapangan Napa Sengkut sudah dijadikan tersangka oleh pihak Polres Pakpak Bharat, namun sampai saat ini pihak Polres Pakpak Bharat tidak pernah membuat press release atau mempublikasikan terkait penetapan tersangka tersebut.

” disini kami datang meminta dan mendasak Kapolres Pakpak Bharat untuk trasparan dalam penanganan proyek Lapangan Napa Sengkut, jika sudah ada di tetapkan tersangka kami mau tau siapa-siapa saja tersangka tersebut.
Jika sudah ada tersangka, kami meminta agar Kapolres Pakpak Bharat dapat langsung menahan oknum-oknum yang sudah punya ketetapan tersang dugaan kasus korupsi tersebut, demi terciptanya Kabupaten pakpak Bharat yang terhindar dari praktek KKN,” dengan nada keras dan semangat Salma Berutu melalui orasinya di Polres tersebut.
” selain itu kami juga meminta Kapolri melalui Kapolres Pakpak Bharat, kiranya memproses dan memerisa PT.SEL, terkait segala dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan,” tegas Salaman.
Berdasarkan pantauan media ini, sebelum sampai di Polres kelompok massa terlebih dahulu melakukan acara tabur bunga serta mengheningkan cipta di tugu pemekaran Pakpak Bharat di desa Boangmanalu sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang dan tokoh pemekaran. Selanjutnya barisan massa melakukan iring-iringan mengunakan kendaraan roda empat dan roda dua dilengkapi pengeras suara berupa sound sistem dalam aksi tersebut masa juga tampak membawa berbagai tuntutan yang di tulis pada alat peraga berupa sepanduk dan kertas karton.

Kelompok massa yang tiba di Mapolres langsung di terima oleh Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C Utomo, SH. MH. SIK. M,Si di dampingi Wakapolres Kompol Elisa Sibuea, S.Sos beserta para Kasat. Dalam orasi yang di sampaikan oleh orator aksi yakni Salma Berutu dan Pildo Juniper Sinamo tampak kelompok masa ini meminta dan mendesak pihak penegak hukum agar lebih serius dalam penanganan berbagai kasus korupsi yang di lakukan oleh ASN di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat yang saat ini telah bergulir sampai di tingkat Aparat Penegak Hukum (APH).

Selain tuntutan yang sudah di sampaikan Orator Aksi Salman Berutu dan Pildo Juniper Sinamo, bahwa ada lagi tuntutan tambahan yang juga di suarakan di hadapan Kapolres Pakpak Bharat antara lain :
1.Mendesak APH Menuntaskan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Forkopimda thn 2022.
2. Mendesak APH Menuntaskan rekomendasi DPRD mengenai pencemaran lingkungan hidup kegiatan PLTMH PT. SEL.
3. Meminta APH agar melakukan pengawasan secara khusus terhadap ULP dalam melakukan pelelangan barang dan jasa sesuai instuksi lKPP No. 5 tahun 2022
4. Mendesak APH Melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para koruptor kasus Revitalisasi pembangunan lapangan Napasengkut dan laporan masyarakat lainnya.
Menanggapi aspirasi yang di sampaikan kelompok masa Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C Utomo, SH. MH. SIK. M,Si menyampaikan bahwa semua laporan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi yang telah masuk ke Mapolres sedang dalam penyelidikan pada kesempatan tersebut Kapolres berjanji akan menegakkan penanganan kasus sebagaimana mestinya.
Kapolres juga menyampaikan pihaknya tidak anti kritik dan membuka gerbang seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, keseriusan Polres dalam penanganan perkara terkait kasus dugaan korupsi Revitalisasi Pembanguan Lapangan Napasengkut pihaknya sudah menetapkan tersangka dan sudah gelar perkara di tingkat pengadilan negeri Sidikalang.
Di akhir sambutanya Kapolres menyampaikan kepada massa dalam menyampaikan aspirasi agar dapat menjaga rambu-rambu sesuai undang-undang yang berlaku.
“Secara khusus kami sampaikan terimakasih kepada rekan-rekan Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Pakpak Bharat atas penyampaian aspirasi ini, apa yang saudara-saudara sampaikan ini merupakan informasi yang sangat penting bagi kami” tandas Kapolres.
Adapun yang menjadi susunan dalam aksi Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Pakpak Bharat, terdiri Penanggung Jawab, yakni Pildo Juniper Sinamo, Koordinator Lapangan, Rinto Solin dan Operator atau orator, Salman passa Berutu. dalam aksi menyampaikan aspirasi tersebut berlangsung dengan tertip dan aman.(tim)