DUDA BERANAK SATU, CURI KOTAK AMAL MESJID RAYA KOTA SIBOLGA PROVINSI SUMATERA UTARA

0
113

SIBOLGA SUMUT – trenberita.into | Polisi Polres Kota Sibolga, tangkap pencuri Kotak Amal Mesjid Raya Al Islah Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Kota Sibolga AKBP Edwin Harianja dalam Pers Relisnya Rabu (07/08/2019) melalui Kasubbag Humas Polres Kota Sibolga IPTU R. Sormin mengatakan,” tersangka adalah berinisial AR (26) duda beranak satu Warga Gang Kenanga Jln. Sisingamangaraja Kota Sibolga pekerjaan buruh. Kata R. Sormin

Aksi pencurian di laporkan oleh Ketua BKM Mesjid Raya Kota Sibolga Maisuddin Tanjung di Kantor Polsek Sibolga Selatan, dan mengatakan Uang kurang lebih Rp. 3,5 Juta. Ujarnya

Menerima Laporan, Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Prio Prihatin memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Mega Putra untuk melakukan Lidik dan olah TKP. Katanya

BACA JUGA :  PESTA SABU DICIDUK POLISI ?

Selasa (06/08/2019) pukul 12.00 Wib tersangka AR di aman kan saat bermain Poker disalah satu Ruang Warnet Jalan Elang Kota Sibolga. Ujarnya

Keterangan Tersangka kepada Polisi mengatakan, dirinya tengah melintas di sekitaran Mesjid Raya dan melihat para Jemaah nya lagi solat dalam kesempatan itu timbul niat dan mencuri Uang dalam kotak amal dengan memakai Batu untuk membuka. Jelasnya.

Tersangka RA Pukul 09.00 Wib membayar Utang kepada seseorang Rp.500 ribu, dan di transfer Rp.500 Ribu kepda Bandar Judi Sibolga pada Pukul 10.00 Wib Pukul 12.00 Wi tersangka RA ditangkap Polisi. Jelasnya.

Tersangka menyesali perbuatannya di tahan di RTP Polsek Sibolga Selatan dan di kenakan psl 363 ayat (1). Subs 362 KUHP Pidana dengan ancaman Hukuman di atas  5 Tahun Penjara (TB.Elgia Marbun)

BACA JUGA :  BUPATI LAMPURA ADAKAN SYUKURAN BERSAMA INSAN PERS, LSM, ORMAS DI RUMDIS BUPATI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini