PATUH TOBA POLRES TAPANULI UTARA BERHASIL MENGUNGKAP KASUS NARKOBA

0
114
Anggota Sat Res Narkoba Polres Kabupaten Tapanuli Utara kembali berhasil mengamankan sabu-sabu

TAPUT SUMUT – trenberita.info | Anggota Sat Res Narkoba Polres Kabupaten Tapanuli Utara kembali berhasil mengamankan AS Lalias Anggiat alias Pak Rahmad (52) yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu di Jln. Panjaitan, Kel. Huta Toruan VII, Kec. Tarutung, Kab. Tapanuli Utara tepatnya di depan kantor BRI Unit Cabang Silindung Tarutung.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen melalui Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Sutomo Simare – mare menjelaskan, berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang sering adanya transaksi narkoba disekitar Tarutung, Selanjutnya dilakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut, setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Utara lalu pada hari Sabtu (31/8/2019), sekira pukul 16.30 Wib langsung mengamankan tersangka inisial ASL (52) warga Jln. Al-Falah Kompleks Mesjid Kelurahan Huta Toruan VII Kec. Tarutung.

BACA JUGA :  BHAKTI SOSIAL DALAM RANGKA HUT PPNI KABUPATEN DAIRI KE-45 TAHUN 2019

“Pada saat Sat Res Narkoba Polres Taput melakukan penangkapan terhadap tersangka ASL, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah plastik kerupuk pangsit yang di dalamnya terdapat satu buah plastik bening kecil berisi Narkotika jenis Sabu-Sabu, dan Tiga buah plastik klip bening kosong ukuran kecil.

Lanjut “Aiptu Sutomo Simare – mare, barang bukti yang diamankan pihak Sat Res Narkoba Polres Taput berupa Satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,05 gram, tiga buah plastik bening kosong ukuran kecil, dan satu unit Handphone merk Nokia.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tapanuli Utara untuk diproses dan disidik perkaranya sesuai hukum yang berlaku, ” ungkapnya. (TB.Reno H)

BACA JUGA :  WARGA DESA BISKANG MENYETOP AKTIVITAS GALIAN C

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini