
MEDAN SUMUT – trenberita.info | Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Membaca ( GEMA-BACA ) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Jend. Gatot Subroto Km, 5,5 Medan.
Massa meminta BPKP RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk bekerja dengan profesional tanpa ada intervensi dari pihak manapun dan massa mempertanyakan hasil audit kerugian Negara pada kasus Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Labuhanbatu Utara ( LABURA ) Tahun 2013 – 2015.
Henri Sitorus koordinator Aksi menyampaikan bahwa persoalan ini sudah menjadi kegelisahan ditengah – tengah masyarakat Labura dan kecurigaan publik tertuju terhadap BPKP RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, karena sepengetahuan publik kasus DBH dan PBB Labura Tahun 2013 – 2015 kini tengah ditangani oleh BPKP RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Bahkan ketik pihak Polda Sumut menyampaikan pernyataan melalui rilis perssnya tentang kasus DBH, dan PBB Labura beberapa waktu lalu di media mengatakan “Tinggal Menunggu Hasil Audit Dari BPKP RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara”.
Untuk itu kami yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Membaca ( GEMA-BACA ) mempertegas kepada pihak BPKP RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk profesional dan jangan ada main mata alias kong-kalikong dengan pihak manapun, kami meminta agar hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya, dan kami menduga kuat Bupati Labura aktor intelektual dugaan korupsi kasus DBH dan PBB Labura Tahun 2013 – 2015. Ungkap Henri Sitorus.
Kemudian dalam aksi tersebut ditanggapi oleh Kepala BPKP RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Bapak Yono Andi Atmoko, mengatakan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah datang mempertanyakan langsung terhadap perkembangan kasus DBH PBB Labura Tahun 2013 – 2015, beberapa teman adik-adik juga sudah menanyakan kasus ini, proses saat ini sedang berjalan dan kami juga mungkin dari sisi kami sudah kami selesaikan dan laporannya Insya Allah segera diberikan. Jadi selesai sudah laporan kami tapi hasilnya tidak bisa saya berikan kepada adik-adik sekalian.
Kemudian Henri Sitorus menegaskan sebagai bukti komitmen dalam pemberantasan dugaan korupsi tersebut kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dan hari ini kami serahkan surat pemberitahuan aksi, dengan sigap Henri didampingi Massa Gema Baca langsung memberikan surat pemberitahuan aksi kepada Bapak Yono Andi Atmoko.
Menanggapi Surat aksi yang diterima Bapak Yono Andi Atmoko mengtakan kalau menurut saya janganlah pakai nama unjuk rasa datanglah kekantor, kami pun tidak pernah menolak siapa saja yang datang, kita diskusi dalam ruangan yang lebih baik lagi.
Henri Sitorus berterimakasih kepada Pihak BPKP RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang menanggapi aspirasi persoalan penegakan hukum di Labura. Bahwa sebagai agen of change mahasiswa berhak menyampaikan pendapat dimuka umum, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum, dan kami tetap komitmen memantau kasus ini sampai adanya kepastian hukum. Tutup Henri. (TB.Lambok)