TAPUT SUMUT – trenberita.info | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengalokasikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur disejumlah titik bertujuan untuk pembangunan didaerah ini agar dapat dinikmati masyarakat.
Sayangnya, pembangunan Drainase dan plat penutup beton yang dimaksud tidak seluruhnya dikerjakan pihak rekanan (kontraktor) sesuai specifikasi teknik atau telah memanipulasi pekerjaan bahkan diduga banyak dikerjakan asal jadi dengan cara mengurangi kwalitas/mutu untuk mencari keuntungan lebih besar.
Hal ini diutarakan Ketua DPD Sumut LSM OMCI (Obor Monitoring Citra Independen) Maniur Manalu kepada trenberita.info, Senin (11/11/2019) dengan memberi contoh pembuatan saluran drainase dan plat penutup beton yang berlokasi di jalan Liberti Manalu Kel. Huta Toruan Vll Kec. Tarutung Kab. Tapanuli Utara dengan pelaksana CV. Tunas Mekar/ Maruddin Nababan (Wakil Direktur), berbiaya Rp 196.771.000; sumber dana Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2019.
Pasalnya, proyek yang saat ini sedang dalam pekerjaan tanpa pengawasan dari pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) sehingga bekerja tanpa pengawasan, seperti pemasangan batu pada dinding drainase, masih dikerjakan dan bangunan yang lama ditindih diatas bangunan yang baru yang sudah retak, sehingga dikhawatirkan kekuatannya tidak maksimal, kata Maniur.
Sementara berdasarkan keterangan di papan plank kerja dijelaskan, jika pembangunan saluran drainase dan plat penutup beton tersebut bukan rehabilitasi, sehingga pekerjaannya terkesan asal-asalan saja bahkan diduga tidak sesuai dengan specifikasi teknis.
Hal senada juga disampaikan warga sekitar lokasi pembangunan saluran drainase, “saya tidak pernah lihat pihak dinas terkait mengawasi pekerjaan ini, saya setiap hari disini, karena rumah saya dekat sini bang, ” jelasnya dengan menambahkan “bagaimana mau bagus mutu pekerjaan tanpa pengawasan dari pihak Perkim, wajar saja mereka bekerja seperti itu, ”katanya mengakhiri.
Luhut Siahaan selaku PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen) dari dinas Perkim (Perumahan dan pemukiman) ketika di konfirmasi trenberita.info di ruang kerjanya mengatakan, “kami akan turun kelapangan dan bila mana ada terjadi penyimpangan kami akan suruh kontraktornya membongkarnya, tandas Luhut.
Di tempat terpisah, Drs. Nikson Nababan selaku Bupati Tapanuli Utara ketika di konfirmasi trenberita.info senin (11/11/2019) lewat pesan WhatSapp mengatakan, “inspektorat akan segera turun kelapangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan turun melakukan pemeriksaan, jawab Nikson Nababan dengan singkat. (TB.Reno H)