DUMAS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KAB PAKPAK BHARAT TA. 2024 PAGU KONTRAK 10 M TERUS BERGULIR  

0
1525
Keterangan Photo : Photo Bersama Gabungan Aliansi Pemerhati Pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat Sumut.

PAKPAK BHARAT, SUMUT – trenberita.co | Dumas Masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat Sumut yang mengatasnamakan Gabungan Aliansi Pemerhati Pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat terkait proyek pembangunan gedung perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Pakpak Bharat Sumut dengan pagu anggaran lebih kurang 10 M tahun anggaran 2024, tetap bergulir melalui Idik III Sat Reskrim (tipikor)  Polres Pakpak Bharat Sumut.

Adapun bukti terus bergulir proses dumas tersebut, sesuai dengan Pemberitahuan Perkembangan Laporan Atau Pengaduan Nomor : B/60/VI/ Res.3.3/2025 Reskrim tanggal surat, 13 Juni 2025, dimana surat pemberitahuan tersebut langsung di terima salah satu pendumas inisial PJS pada hari Jum’at, 13/06/2025.

Begitu ketika pendumas sudah menerima Pemberitahuan Perkembangan Laporan Atau Pengaduan , merekapun (pendumas) menunjukkan dukungan ke pihak penyidik di waktu yang sama langsung kembali menyambangi ruang Idik III Sat Reskrim (tipikor)  Polres Pakpak Bharat Sumut, untuk menyerahkan sejumlah berkas pendukung berupa satu bundel fhoto copy Gambar Rencana Pekerjaan Gedung Perpustakaan Daerah juga satu bundel fhoto copy Gambar Detil Paket Belanja Modal Bangunan Gedung Perputakaan Daerah tersebut ke pihak penyidik, di buktikan dengan dibuatnya Surat Tanda Penerimaan oleh pihak Idik III Sat Reskrim (tipikor)  Polres Pakpak Bharat Sumut.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Pakpak Bharat buka MTQ Tingkat Kecamatan Pergetteng getteng Sengkut

Adapun isi dari pada Pemberitahuan Perkembangan Laporan Atau Pengaduan yang di sapaikan pihak Polres Kabupaten Pakpak Bharat melalui Idik III Sat Reskrim (tipikor)  Polres Pakpak Bharat, menjelaskan “ Bersama ini diberitahukan kepada saudara perkembangan laporan atau pengaduan yang saudara sampaikan ke Polres Pakpak Bharat, bahwa laporan atau aduan yang saudara sampaikan tersebut sudah di terima dan penyelidik telah melakukan wawancara serta pengumpulan bahan keterangan dan selanjutnya penyelidik sudah mengirimkan Surat kepada Inspektorat Pakpak Bharat dalam hal ini sebagai APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah) guna melakukan audit sehubungan dengan objek yang saudara laporkan”

Pendumas yang mengatas namakan diri mereka Gabungan Aliansi Pemerhati Pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat, mengapresiasi pihak polres Pakpak Bharat atas tetap memperhatikan hak bagi pendumas/pelapor  yakni terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan /penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.

BACA JUGA :  Bupati Pakpak Bharat menghadiri Sidang Paripurna Dewn Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 39 ayat 1, berbunyi dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling sedikit 1 kali setiap 1 bulan.

PJS merupakan salah satu perwakilan pendumas Gabungan Aliansi Pemerhati Pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat menyampaikan, usai menyerahkan data pendukung terkait kegiatan pembangunan Gedung Perpustakaan  dan Kearsipan Kabupaten Pakpak Bharat yang bersumber dari APBD Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2024 dengan pagu anggaran lebih kurang  Rp 10 Miliyar dengan pemenang kontrak CV. BN Langkat dengan nilai kontrak Rp. 9.694.852.767,00,

“  dengan sudah kami sampaikan dokumen pendukung dimaksud, kami  berkeyakinan penuh dumas yang kami sampaikan, tentunya akan dapat bergulir ke proses meja persidangan, demi memberikan efek jera bagi para koruptor yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat ini.” tandasnya.(RED)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini