Jumat, Maret 29, 2024
BERANDAPOLITIK25 ORANG ANGGOTA DPRD HUMBAHAS PERIODE 2019-2024 DILANTIK

25 ORANG ANGGOTA DPRD HUMBAHAS PERIODE 2019-2024 DILANTIK

HUMBAHAS SUMUT – trenberita.Info | Sejumlah 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah DPRD dipimpin Plt. Ketua  PN Tarutung, Zefri Mayeldo Harahap, di Gedung DPRD Humbahas, Komplek Perkantoran, Tano Tubu, Dolok Sanggul, Senin (30/9/2019).

Bupati Humbahas DosmarBanjarnahor, pada kesempatan itu membacakan pidato Gubernur Sumut, menyampaikan selamat atas pelantikan DPRD Humbahas periode 2019-2024. Dan terimakasih atas dedikasi DPRD Periode 2014-2019.

Dia juga mengajak agar DPRD yang baru dilantik agar membela dan memperjuangkan kepentingan umum, aspirasi masyarakat tanpa membeda-bedakan basis massa dan yang bukan basis massa.

“Mungkin dalam pemilu 2019 lalu, kita beda partai dan beda pilihan. Namun kedepan kita harus merajut kembali tali silaturahmi dengan baik dengan masyarakat tanpa membeda-bedakan basis massa. Mengedepankan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan, ” himbaunya.

BACA JUGA :  POLRES MADINA BERIKAN SIM GRATIS KEPADA DUA WARGA YANG BERHASIL MENJAWAB PERTANYAAN KAPOLDASU

Pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah DPRD itu juga hadir Wakil bupati Saut Simamora, mantan bupati dan wakil bupati Humbahas, Maddin Sihombing, Marganti Simanullang. Ketua DPRD Samosir Rismawati Simarmata, para perwakilan Forkopimda Humbahas, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Sejumlah tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan lainnya.

Pimpinan sementara DPRD Humbahas, Ramses Lumban Gaol didampingi Marolop Manik dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas dukungan semua masyarakat Humbahas dan semua stake holder.

Ramses juga mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa pimpinan DPRD sementara diisi oleh kursi terbanyak.

Pimpinan DPRD juga diberi kewenangan untuk memfasilitasi pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang meliputi pembentukan fraksi, komisi, Baleg, Banmus, Banggar dan memfasilitasi rencana peraturan atau tata terbib (tatib) DPRD.

BACA JUGA :  DEMO MAHASISWA ACEH SINGKIL BERAKHIR DENGAN FOTO SELFI

Atas nama pimpinan DPRD, Ramses juga mengajak semua anggota DPRD Periode 2019-2024 untuk bergandeng tangan melaksanakan tugas yang diamanahkan rakyat. Serta menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah dan semua stake holder demi kemajuan Humbahas menuju Humbahas Hebat dan bermentalitas unggul.

“Mewakili Pimpinan dan anggota DPRD, suatu kehormatan bagi kami duduk menjadi wakil rakyat, dengan itu kami mengajak agar kita semua dapat satu derap langkah memajukan Humbahas yang Hebat dan bermentalitas unggul, ” katanya. (TB.Edison Ompusunggu)

ARTIKEL TERKAIT
error: Content is protected !!